Deposito iB

Deposito iB

Pengelolaan dana yang baik menuju hasil terbaik

Usaha Anda dalam mengembangkan dana terbaik sewajarnyalah dikelola dengan cara yang terbaik. Deposito iB adalah salah satu jenis simpanan berdasarkan prinsip bagi hasil (Mudharabah al-Muthlaqoh) yang dananya dapat ditarik pada saat jatuh tempo.

MANFAAT

  • Terjamin karena disertakan dalam program penjaminan pemerintah
  • Memberikan bagi hasil yang kompetitif
  • Dikelola dengan prinsip sesuai syariah

FASILITAS

  • Pilihan jangka waktu1, 3, 6 dan 12 bulan
  • Dapat diperpanjang secara otomatis dengan nisbah bagi hasil sesuai kesepakatan pada saat jatuh tempo
  • Dapat dilakukan potongan zakat secara otomatis dari bagi hasil yang Anda dapatkan
  • Pemindahbukuan otomatis setiap bulan dari bagi hasil yang didapat ke rekening Tabungan atau Giro di BRISyariah
  • Dapat dijadikan jaminan pembiayaan

SYARAT DAN KETENTUAN

Syarat

Perorangan

Perusahaan

Nominal minimal

Rp. 2.500.000,-

Rp. 2.500.000,-

Dokumen

Fotokopi KTP

NPWP

Akte Pendirian Perusahaan.

Anggaran dasar beserta perubahan.

Surat Pesetujuan Pengurus.

TDP, SIUP, NPWP

Memiliki rekening tabungan atau giro di BRISyariah

 

 

 
Copyright PT. Bank BRI Syariah