|
|
Deposito iB
Pengelolaan dana yang baik menuju hasil terbaik
Usaha Anda dalam mengembangkan dana terbaik sewajarnyalah dikelola dengan cara yang terbaik. Deposito iB adalah salah satu jenis simpanan berdasarkan prinsip bagi hasil (Mudharabah al-Muthlaqoh) yang dananya dapat ditarik pada saat jatuh tempo.
MANFAAT
- Terjamin karena disertakan dalam program penjaminan pemerintah
- Memberikan bagi hasil yang kompetitif
- Dikelola dengan prinsip sesuai syariah
FASILITAS
- Pilihan jangka waktu1, 3, 6 dan 12 bulan
- Dapat diperpanjang secara otomatis dengan nisbah bagi hasil sesuai kesepakatan pada saat jatuh tempo
- Dapat dilakukan potongan zakat secara otomatis dari bagi hasil yang Anda dapatkan
- Pemindahbukuan otomatis setiap bulan dari bagi hasil yang didapat ke rekening Tabungan atau Giro di BRISyariah
- Dapat dijadikan jaminan pembiayaan
SYARAT DAN KETENTUAN
|
Syarat
|
Perorangan
|
Perusahaan
|
|
Nominal minimal
|
Rp. 2.500.000,-
|
Rp. 2.500.000,-
|
|
Dokumen
|
Fotokopi KTP
NPWP
|
Akte Pendirian Perusahaan.
Anggaran dasar beserta perubahan.
Surat Pesetujuan Pengurus.
TDP, SIUP, NPWP
|
|
Memiliki rekening tabungan atau giro di BRISyariah
|
|
|